Nagan Raya – Prajurit Kodim 0116/Nagan Raya dan Persit terima Penyuluhan hukum dari Kumdam IM dengan mengusung tema” Melalui Penyuluhan Hukum, Kita Tingkatkan Disiplin Dan Taat Hukum Untuk Mengurangi Pelanggaran Di Satuan” di aula Makodim 0116/Nagan Raya JL.Perkantoran Suka Makmue Nagan Raya, Rabu (21/09/2022)
Komandan Kodim 0116/Nagan Raya yang di wakili Pasi Ter Kapten Arm Ainu Rokhman dalam sambutannya mengatakan, Penyuluhan hukum bertujuan memberikan pemahaman hukum militer kepada prajurit dan hukum non militer kepada persit agar menghindari pelanggaran sekecil apapun.
“Hukum yang diberikan merupakan hukum yang berlaku baik militer maupun non militer,”katanya
Penyuluhan tersebut juga memberikan gambaran atas kewajiban dan larangan seorang militer dan istri seorang militer.
“Kita berharap dengan adanya penyuluhan hukum ini, dapat menekan angka pelanggaran di satuan khususnya Kodim 0116/Nagan Raya,”pinta Pasi Ter.
Sementara Letkol Chk Bahrun Taslim, S.H. sebagai Ketua Tim menyampaikan, selain hukum sipil prajurit terikat dengan hukum disiplin militer yang berlaku.
Terlebih sebagai prajurit yang berjiwa sapta marga dan sumpah prajurit harus mampu memberikan contoh teladan kepada masyarakat.
“Aplikasikan Sapta marga dan sumpah prajurit di kehidupan sehari hari maupun kedinasan sebagai aparat kewilayahan”
Menurut survei, Lembaga dengan tingkat kepercayaan publik paling tinggi masih dipegang TNI.
Menurutnya kepercayaan publik itu harus dipertahankan dan ditingkatkan dengan tidak bertindak semena mena yang dapat merugikan satuan maupun keluarga.
“Jadilah prajurit yang dibanggakan rakyat dengan tidak melanggar hukum, baik sipil maupun hukum disiplin militer,” pesannya. (*)
Editor: A2W












