Sasar Pasar Tradisional, Babinsa Ulaweng Ajak Warga Jangan Abaikan Prokes

0
34

BONE – Serda Malik Babinsa Koramil 05/Ulaweng Kodim 1407/Bone perketat himbauan yustisi untuk mencegah penyebaran virus Covid-19 di wilayah teritorial Kodim 1407/Bone, bertempat di Pasar Taccipi, Kec. Ulaweng, Kab. Bone.

Dari keterangan Danramil 1407-05/Ulaweng, Kapten inf.Jumadi S.E, dalam kegiatan operasi yustisi yang anggota koramil laksanakan baik di lapangan, khususnya di tempat-tempat umum, seperti di jalan raya Pasar maupun di tempat tempat umum lainnya, tidak lain guna menekan dan memutus mata rantai penyebaran covid-19 di wilayah teritorial kami yakni di Kec.Ulaweng.

Personil 1407/05 Ulaweng yakni para Babinsa akan selalu melaksanakan dan memperketat operasi yustisi, demi upaya untuk menekan penyebaran covid-19 di masyarakat, ” tegas Kapten inf.Jumadi S.E Danramil 1407-05/Ulaweng.

Dijelaskan, pelaksanaan operasi yustisi yang dilaksanakan Koramil 05/Ulaweng dengan cara Babinsa mendatangi langsung pasar, baik itu pengunjung pejalan kaki maupun para pengendara roda empat dan roda dua, dan jika ditemukan tidak mematuhi protokol kesehatan (tidak memakai masker) maka Babinsa memberikan teguran secara humanis kemudian dijelaskan akan bahaya covid-19.

Semoga dengan pelaksanaan operasi yustisi dapat menekan penyebaran covid-19, khususnya di wilayah Kecamatan Ulaweng,”pungkas Kapten inf.Jumadi S.E, Danramil 1407-05/Ulaweng.(*)