BONE – Babinsa Koramil 1407-04/Tellu Siattinge melaksanakan kegiatan Operasi yustisi di pasar Tradisional, Guna memutus Laju penyebaran covid 19 yang dilaksanakan di wilayah Kelurahan Tokaseng, Kecamatan Tellu Siattinge, Kabupaten Bone. Senin (30/05/22).
Operasi Yustisi yang digelar dengan sasaran masyarakat pengunjung pasar yang sedang beraktivitas jual beli yang belum tertib protkes terutama bagi masyarakat yang kedapatan tidak menggunakan masker dan diberikan pemahaman tentang bahaya Covid-19 dan diberikan Masker.
Pada kesempatan itu Babinsa Koramil 04/Tellu Siattinge memberikan himbauan 5M kepada masyarakat untuk selalu diterapkan sehari-hari karena Pandemi belum berakhir, Himbauan yang disampaikan yaitu memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan dengan sabun sampai bersih, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas.
Babinsa yang ikut dalam kegiatan tersebut Mengatakan Bahwa kegiatan ini merupakan wujud kepedulian terhadap sesama untuk selalu tertib Protokol Kesehatan Covid-19 yang telah dianjurkan Pemerintah guna menjaga kesehatan tubuh kita bersama, baik masyarakat maupun petugas terhindar dari wabah penularan covid 19 karena saat sekarang ini belum berakhir “Ucapnya’.
“Lanjut’ kami juga beri pemahaman kepada masyarakat Pada saat yustisi agar tetap melaksanakan vaksinasi covid-19 anjuran pemerintah tersebut, dan tetap menerapkan protkes disetiap aktivitas, terutama pemakaian masker guna memutus mata rantai penyebaran virus covid-19,”Tutupnya.(*)