BONE – Ratusan Personel Kodim 1407/Bone beserta Persit Kodim 1407/Bone mengikuti kegiatan penyuluhan Hukum bertempat di Aula Tauwarani Kodim 1407/Bone, Selasa (24/05/2022)
Kegiatan penyuluhan ini di gelar oleh Hukum Kodam XIV/Hsn yang pada kesempatan kali ini di bawakan oleh Kalak Dukbankum Kumdam XIV/Hsn Letkol Chk Ahmad Makbul,S.Ag.,SH., M.H. bersama tim Hukum Kodam XIV/Hasanuddin dengan Tema “Melalui Penyuluhan Hukum kita Tingkatkan Kesadaran Hukum Prajurit Guna meminimalisir Tingkat Pelanggaran di Satuan TNI AD”
Dalam sambutannya Dandim 1407/Bone yang pada kesempatan tersebut di wakili Perwira tertua Kapten Kav. Junaedi. mengucapkan selamat datang di Kodim 1407/bone kepada Tim dari Hukum Kodam XIV/Hasanuddin di Kodim 1407/Bone hal ini sangat bermanfaat bagi personel Kodim 1407/bone termasuk keluarga besar Kodim 1407/Bone dimana sebagai anggota TNI, secara khusus memiliki aturan dan hukum.
“Selamat datang kami ucapkan kepada tim Hukum dari Kodam XIV/Hsn hal ini sangat bermanfaat dalam rangka membangun sikap mental dan perilaku para prajurit, PNS dan Persit Kartika Candra Kirana cabang XXV, serta untuk meminimalkan pelanggaran di lingkungan Kodim 1407/Bone,” Pungkas Kapten Junaedi.
Lebih lanjut Kapten Junaedi menyampaikan pesan Dandim 1407/Bone “Dengan adanya kegiatan ini kita berharap, Semuanya lebih mengerti lagi aturan dan rambu-rambu dalam kehidupan sehari-hari sebagai seorang Prajurit, secara khusus seorang prajurit memiliki aturan dan hukum, untuk itu di berharapkan kita semua bisa memperbaiki kualitas hidup secara pribadi dan bertindak bijak”.
Sementara itu Letkol Chk Ahmad Makbul dalam paparannya mengatakan, penyuluhan ini diselenggarakan sebagai bagian dari dukungan hukum guna meningkatkan kesadaran dan pengetahuan hukum prajurit, pegawai negeri sipil dan ibu Persit di jajaran Kodam XIV/Hasanuddin agar dapat berbuat sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
“Penyuluhan ini sebagai wujud pembinaan kepada anggota untuk menambah wawasan di bidang peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan pelaksanaan tugas sehingga diharapkan dapat meminimalisasir terjadinya pelanggaran.
Pada kesempatan tersebut dari Tim Hukum Kodam membawakan beberapa materi diantaranya juga menyampaikan tentang bantuan hukum sebagai salah satu fungsi utama Hukum Kodam XIV/Hasanuddin yang mana penyelenggaraan berupa penyelesaian perkara baik di dalam maupun di luar Pengadilan guna menjamin perlindungan hukum bagi satuan dan personel berserta keluarganya serta ditambahkan materi mengenai tindak pidana, KUHP, KUHPM, KDRT, dan UU ITE.(*)