BONE – Babinsa Koramil 14/Libureng Kodim 1407/Bone bersama 3 pilar melaksanakan Penertiban Protokol Kesehatan terhadap masyarakat di berbagai tempat keramaian di wilayah Desa Pitungpidange, Kec. Libureng, Kab. Bone. Jumat (06/05/2022).
Tentunya kegiatan ini merupakan suatu bentuk perhatian kepada masyarakat tentang pentingnya menjaga kesehatan dari bahaya terjangkit covid 19 sehingga dilaksanakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Skala Mikro di seluruh lapisan masyarakat tentunya.
Babinsa bersama 3 pilar melaksanakan sosialisasi secara berkelanjutan melalui komunikasi langsung dengan warga masyarakat di wilayah terkait covid 19. serta memberikan himbauan protokol kesehatan dan pengawasan setiap saat untuk memastikan keadaan atau perkembangan protes masyarakat.
Serda Sulfadli Babinsa Koramil 14/Libureng mengatakan bahwa kegiatan penanganan covid 19 yg dilaksanakan di posko PPKM Mikro merupakan program pemerintah di tahun 2021
sebagai wujud kepedulian pemerintah terhadap masyarakat supaya COVID 19 bisa berakhir segerah.
Namun,untuk mempercepat pulihnya hal tsb dibutuhkan kerjasama dan kesadaran individu artinya tetap disiplin protokol kesehatan yang telah dianjurkan agar kita semua terhindar dari bahaya covid 19.(*)