BONE – Upaya menegakkan disiplin protokol kesehatan di wilayah pasar binaan guna memutuskan mata rantai penularan wabah covid 19, Anggota Koramil 17/Salomekko Kodim 1407/Bone Serda Nurdin dan Serda Suardi melaksanakan himbauan yustisi di pasar Kel. Pancaitana, Kecamatan Salomekko, Kabupaten Bone. Sabtu (30/04/2022).
Pada pelaksanaannya setiap pengunjung yang datang atau pedagang di pasar lakukan pemantauan dengan memberentikan sejenak untuk melakukan razia masker, dan jika ada warga yang tidak menggunakan masker akan kita beri pemahaman
Didalam melakukan razia masker tersebut masih ada masyarakat yang terjaring belum tertib melaksanakan protokol kesehatan salah satunya yaitu tidak memakai masker.
Bagi masyarakat yang tidak memakai masker kita beri teguran dan pemahaman sekaligus meyampaikan himbauan pendisiplinan protokol kesehatan agar menerapkan 3M yaitu memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan sebelum dan sesudah melaksanakan kegiatan/Aktivitas
Kegiatan ini bertujuan untuk membantu kebijakan pemerintah dengan memberi kesadaran kepada masyarakat tentang penerapan protkes, agar kedepan bisa menerapkan aturan protkes sesuai yang telah dianjurkan guna mencegah penyebaran wabah Pandemi covid 19.(*)