Bone – Komandan Koramil 1407-10/Ponre Kapten Inf Bahar hadiri Rapat Penetapan Nama-Nama Peserta Musyawarah Penggantian Antar Waktu (PAW) yang bertempat di Aula Kantor Desa Salebba, Kecamatan Ponre, Kabupaten Bone. Selasa siang (19/05/26).
Kegiatan tersebut dilaksanakan dalam rangka menetapkan daftar nama peserta musyawarah PAW sebagai bagian dari tahapan proses pergantian antar waktu perangkat atau unsur terkait di tingkat desa sesuai ketentuan yang berlaku.
Dalam kesempatan itu, Kapten Inf Bahar menyampaikan bahwa pelaksanaan musyawarah desa harus dilakukan secara terbuka, tertib, dan sesuai aturan yang ada, sehingga dapat menghasilkan keputusan yang adil serta dapat diterima oleh seluruh pihak.
Ia juga menekankan pentingnya menjaga suasana kondusif selama proses musyawarah berlangsung agar tidak terjadi perbedaan pendapat yang dapat mengganggu stabilitas di tengah masyarakat.
“Koramil selalu mendukung setiap proses musyawarah di tingkat desa selama dilaksanakan secara demokratis, transparan, dan mengutamakan kepentingan masyarakat,” ujarnya.
Pemerintah desa dan peserta rapat menyampaikan apresiasi atas kehadiran Danramil yang turut memberikan dukungan serta pengawasan moral dalam kegiatan tersebut. (Pendim 1407/Bone)












